Peresmian dan Pembekalan Agen Sosialisasi Jawa Barat

Tanggal 7 Februari 2018 sekitar Pukul 10.00 wib bertempat di Trans Luxury Hotel Kota Bandung, para agen sosialisasi se Jawa Barat berkumpul bersama untuk mengikuti kegiatan dari Komisi Pemilihan Umum. Acara bertajuk Peresmian dan pembekalan agen sosialisasi KPU Provinsi danKPU kabupaten/kota pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa barat 2018 dihadiri oleh 55 agen sosialisasi KPU Provinsi Jawa Barat dan banyak agen sosialisasi dari Kabupaten / Kota di Jawa Barat.

Agen sosialisasi merupakan warga Indonesia yang turut berpartisipasi dalam membantu KPU untuk menyebarkan informasi mengenai Pilkada serentak yang akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan. Pilgub Jabar tahun 2018 merupakan salah satu sarana edukasi demokrasi dan wahana wisata politik untuk masyarakat Jawa Barat, rakyat Indonesia, dan warga dunia.

Pemilu di Jawa Barat disebut sebagai daerah pemilu yang rawan konflik. Banyak yang memprediksi hal tersebut dari segala aspek. Namun KPU dan penyelenggara lainnya menyebutkan bahwa segala permasalahan yang ada di Pilkada serentak dan Pilgub Jabar diminimalisir sebisa mungkin. Keberadaan agen sosialisasi menjadi salah satu pelaku yang membantu KPU untuk mencegah hal tersebut terjadi.

Dalam acara Peresmian dan Pembekalan Agen Sosialisasi, Ketua KPU Provinsi Jabar meresmikan Agen Sosialisasi. Dengan demikian para agen sosialisasi sudah resmi mengemban tugas yang diberikan KPU. Selain itu para perwakilan agen sosialisasi juga membacakan janji yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh para agen sosialisasi.

KPU juga menargetkan partisipasi pemilih tahun ini dapat mencapai 77%. Tahun lalu, partisipasi pemilih di Jabar masih berkisar sekitar 63%. Hal ini terjadi lantaran berita dan informasi yang diterima oleh masyarakat belum cukup memadai. Presepsi yang ada di masyarakat juga belum membuat masyarakat sadar seutuhnya akan pentingnya pemilu yang ada. Padahal Pemilu yang merupakan instrumen  bersifat fundamental dapat memperbaiki nasib warga 5 tahun ke depan.

Permasalahan yang ada di masyarakat tersebut menjadi tantangan bagi para agen sosialisasi kali ini. Para agen harus berusaha dan membuktikan bahwa keberadaannya bermanfaat dan mampu membantu KPU untuk mencapai tujuannya, yakni mensosialisasikan informasi Pemilu dan memperoleh 77% partisipasi Pemilih di Jawa Barat.